BAB III
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.
Deskripsi
Pada pelajaran ini
mahasiswa akan mempelajari langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran.
Untuk kemampuan tersebut mahasiswa dituntun
untuk mengetahui dan memahami langkah-langkah apa saja yang diperlukan untuk
menyususn perencanaan pembelajaran. Selanjutnya, setelah mempelajari kemampuan yang diuraikan
sebelumnya, langkah berikutnya diberikan rangkuman. Di akhir perkuliahan
diberikan tes formatif sebagai umpan balik
untuk mengetahui apakah mahasiswa sudah benar-benar paham tentang materi
yang disajikan.
B. Relevansi
Pelajaran langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Pembelajaran ini sangat berkaitan
erat dengan pembelajaran berikutnya. Keterkaitan itu
terdapat pada pendalaman materi di bab selanjutnya yaitu Penyusunan RPP Bahasa
Prancis untuk untuk SMA/ SMK/ MA. Dikarenakan kita harus mengetahui terlebih dahulu Langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Pembelajaran untuk akhirnya dapat
menyusun RPP Bahasa Prancis. Oleh karena itu
kedua hal ini sangat berkaitan.
C. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
Setelah mempelajari
bahasan ini, mahasiswa diharapkan untuk mampu:
1.
Mahasiswa memahami langkah-langkah penyusunan perencanaan
pembelajaran
2.
Menjelaskan langkah-langkah penyusunan perencanaan pembelajaran
Keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran menjadi
tujuan utama. Oleh karena itu, seorang pendidik hendaknya memperhatikan
betul langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan sebelum memulai
pembelajaran. Diantara salah satu langkah yang harus dilakukan
seorang pendidik yaitu menyusun perencanaan pembelajaran, yaitu kegiatan yang
terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi
pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan. Hal ini
berguna untuk memperoleh kemajuan dalam perkembangan dan belajar peserta didik.
Selain itu, Guru dapat memahami peranannya dan tugas-tugas yang harus dicapai
oleh peserta didik sehinga proses pembelajaran akan berjalan sesuai dengan apa
yang diharapakan.
Berdasarkan komponen-komponen dalam sistem pembelajaran,
selanjutnya kita dapat menentukan langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan
pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
1. Pengertian dan Hakikat Standar Isi
Standar
Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi tersebut memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban
belajar, dan kalender pendidikan.
Dimana tujuan
standar isi ialah meningkatkan mutu pendidikan yang diarahkan untuk
pengembangan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi,
seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan
peserta didik.
2. Hubungan
SKL, KI, KD, Indikator, dan Tujuan Pembelajaran
a.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan
Nasional No. 23 Tahun 2006. Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
a) Standar kompetensi lulusan digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan
pendidikan.
b) Standar kompetensi lulusan pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c) Standar kompetensi lulusan pada
satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
d) Standar kompetensi lulusan pada
satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
a) Standar
kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan
b) Standar
kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran
c) Standar
kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran
b. KI
(Kompetensi Inti)
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Kompetensi Inti
merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi
dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok4).
c.
KD (Kompetensi dasar)
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan
penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding
dengan SK peserta didik. Kurikulum 2013: Istilah SK-KD ini
akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran.
d.
Indikator
Indikator
pada hakekatnya adalah ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan
atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar.
Oleh karena itu indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan.
Guru bisa
mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator
pencapaian hasil belajar.Hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi
dasar tersebut. Indikator-indikator yang.Anda buat itulah pencapaian hasil
belajar dari setiapkompetensi dasar yang digunakan untuk melakukan penilaian.
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator memiliki
kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi
berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut:
a. Pedoman dalam mengembangkan materi
pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran
harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan
secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang
efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan
peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
b. Pedoman
dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat
dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai
dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran
kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang
menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan
pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat
dengan strategi discovery-inquiry.
c. Pedoman dalam mengembangkan bahan
ajar.
Bahan ajar
perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta
didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator
sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
d. Pedoman dalam merancang dan
melaksanakan penilaian hasil belajar.
e. Indikator menjadi pedoman
dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan
penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta
pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu
pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.
Dalam
merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator.
2. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal
KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
3. Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5. Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
6. Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
3.
Evaluasi dan Alat
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Evaluasi
pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran, yaitu :
prilaku awal ( entry behavior ) siswa, komponen input instrumental yaitu
profesionalisme guru. Komponen kurikulum dan komponen media, komponen proses,
yaitu prosedur pelaksanaan pembelajaran. Komponen output meliputi hasil
pembelajaran yang ditandai ketercapainya tujuan pembelajaran.
Dari pengertian
evaluasi pembelajaran kita dapat mengetahui bahwa tujuan utama dari evaluasi
pembelajaran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau
manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh
melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan
untuk: pengembangan pembelajaran dan akreditasi.
Berdasarkan
pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah
untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti
suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian
ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol. Apabila tujuan
utama kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya
dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.Ranah tujuan
pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan
menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
1. Penyusunan Instrumen Evaluasi
Untuk melaksanakan evaluasi hasil belajar, tentunya kita memerlukan
instrumen/alat yang akan kita gunakan untuk mengumpulkan informasi atau data
yang kita butuhkan. Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat
penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang
dipakai, apakah teknik tes atau teknik bukan tes (non tes). Apabila
menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik
non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut
ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai
berikut :
a) Menentukan bentuk tes yang akan
disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan
menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk
tes ada dua yakni tes obyektif dan tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk
pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut.
b) Membuat kisi-kisi butir soal,
yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang
memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi
yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out
butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari
tiap-tiap sub isi pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
c) Menulis butir soal, yakni kegiatan
yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan
kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal
berikut :
1. Bahasa
yangdigunakan sederhana dan mudah dipahami.
2. Tidak
mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
3. Petunjuk
pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah
diberikan petunjuk umum.
4. Berdasarkan
kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
d) Menata soal, yakni kegiatan terakhir
dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa
pengelompokan butir-butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi
petunjuk pengerjaannya.
Adapun prosedur
yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan
bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk
menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan.Bentuk
non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi daftar cocok (check list),
dan wawancara.
2. Menetapkan
aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3. Menulis alat
penilai non tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi
hasil belajar, yakni lembar observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar
wawancara.
2. Jenis instrumen
pembelajaran
Dalam
pendidikan terdapat bermacam-macam instrumen atau alat evaluasi yang dapat
dipergunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang telah dilakukan
terhadap anak didik. Instumen evaluasi itu dapat digolongkan menjadi dua
yakni, tes dengan non-tes yang lebih lanjut akan dipaparkan dibawah ini:
a. Tes Sebagai Alat Penilaian
Hasil Belajar
Tes sebagai
alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk
mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk
tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada
umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama
hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai
dengan tujuan pendidkan dan pengajaran. Ada 2 jenis tes yakni tes uraian
(subjektif) dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian
terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa
bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi,
menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
1. Tes Uraian (tes subjektif)
Tes Uraian,
yang dalam uraian disebut juga essay, merupakan alat penilaian yang hasil
belajar yang paling tua. Secara umum tes uraian ini adalah pertanyaan yang
menuntut siswa menjawab dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan,
membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan
tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri. Dengan
demikian, dalam tes ini dituntut kemampuan siswa dalam mengekspresikan
gagasannya melalui bahasa tulisan. Bentuk tes uraian dibedakan menjadi 3 yaitu
uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur.
·
Uraian bebas
Dalam uraian bebas jawaban siswa
tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri. Hal ini disebabkan
oleh isi pertanyaan uraian bebas sifatnya umum.
·
Uraian terbatas
Bentuk kedua dari tes uraian
adalah tes uraian terbatas. Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada
hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu.
2. Tes objektif
Soal-soal bentuk objektif dikenal
ada beberapa bentuk yakni:
a. Bentuk jawaban singkat
Bentuk soal
jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata,
bilangan, kalimat atau simbol. Ada dua bentuk jawaban singkat yaitu bentuk
pertanyaan langsung dan bentuk pertanyaan tidak langsung.
b. Bentuk soal
benar salah
Bentuk soal
benar-salah addalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pertanyaan dimana
sebagian dari pertanyaan yang benar dan pertanyaan yang salah. Pada umumnya
bentuk ini dipakai untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi,
dan prinsip.
c. Bentuk soal menjodohkan
Bentuk soal
menjodohkan terdiri dari dua kelompok pertanyaan yang paralel yang berada dalam
satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berupa soal-soal dan
sebelah kanan adalah jawaban yang disediakan. Tapi sebaiknya jumlah jawaban
yang disediakan lebih banyak dari soal karena hal ini akan mengurangi
kemungkinan siswa menjawab yang betul dengan hanya menebak.
d. Bentuk soal pilihan ganda
Soal pilihan
ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling
tepat.
3. Non-Tes
Sebagai alat penilaian hasil dan
proses belajar mengajar. Hasil belajar
dan proses belajar tidak hanya dinilai oleh tes, tetapi dapat juga dinilai olah
alat-alat non-tes atau bukan tes.
Berikut ini
dijelaskan alat-alat non – tes:
1. Wawancara dan Kuisioner
1. Wawancara dan Kuisioner
Wawancara
merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan informasi dari siswa
dengan melakukan Tanya jawab sepihak. Ada dua jenis wawancara, yakni wawancara
terstruktur dan wawanncara bebas. Dalam wawancara berstruktur kemungkinan
jawaban telah disiapkan sehingga siswa tinggal mengkategorikannya kepada
alternatif jawaban yang telah dibuat. Sedangkan untuk wawancara bebas, jawaban
tidak perlu disiapkan sehingga siswa bebas mengemukakan pendapatnya. Kuisioner
adalah suatu tekhnik pengumpulan informasi yang memungkinkan analisis
mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku dan karakteristik dari siswa.
2. Skala
Skala adalah
alat untuk mengukur sikap , nilai, minat dan perhatian, dll, yang disusun dalam
bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk
rentangan nilai sesuatu dengan kriteria yang ditentukan.
a. Skala
Penilaian
Skala penilaian
mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan
perilaku individu pada suatu titik yang bermakna nilai. Titik atau kategori
diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah, bisa
dalam bentuk huruf atau angka. Hal yang penting diperhatikan dalam skala penilaian
adalah kriteria skala nilai, yakni penjelasan operasional untuk setiap
alternatif jawaban. Adanya kriteria yang jelas akan mempermudah pemberian
penilaian. Skala penilaian lebih tepat digunakan untuk mengukur suatu proses,
misalnya proses mengajar pada guru, siswa, atau hasil belajar dalam bentuk
perilaku seperti keterampilan, hubungan sosial siswa, dan cara memecahkan
masalah. Skala penilaian dalam pelaksanaannya dapat digunakan oleh dua orang
penilai atau lebih dalam menilai subjek yang sama. Maksudnya agar diperoleh
hasil penilaian yang objektif mengenai perilaku subjek yang dinilai.
b. Skala sikap
Skala sikap
digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya
berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan
netral. Sikap pada hakikatnya dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu
stimulus yang datang kepada dirinya. Ada tiga
komponen sikap yakni: Kognitif, berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang
objek atau stimulus yang dihadapinya. Afektif, berkenaan dengan perasaan dalam
menanggapi objek tersebut. Psikomotor, berkenaan dengan kecenderungan berbuat
terhadap objek tersebut. Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk
dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui
rentangan nilai tertentu. Oleh karena itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke
dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif.
No comments:
Post a Comment